Solusi Mobilitas Global dan Kepatuhan Imigrasi
Wilbur & Partners memahami bahwa di era bisnis yang terkoneksi secara global, mobilitas tenaga kerja ahli dan investor internasional menjadi faktor penentu kemajuan perusahaan. Kami hadir untuk memberikan solusi imigrasi yang komprehensif, memastikan setiap kebutuhan administratif tenaga kerja asing (TKA) maupun individu mancanegara terpenuhi dengan akurat dan sesuai dengan regulasi keimigrasian Republik Indonesia.
Kami membantu klien menavigasi prosedur birokrasi yang seringkali kompleks dengan strategi yang efektif dan efisien. Fokus kami adalah memberikan kejelasan (clarity) mengenai persyaratan izin tinggal dan izin kerja, sehingga perusahaan dapat beroperasi tanpa kendala administratif dan risiko sanksi hukum.
Dengan pendekatan yang proaktif, kami mendampingi klien dalam mengelola kepatuhan imigrasi secara berkelanjutan. Kami percaya bahwa proses imigrasi yang lancar adalah kunci bagi integrasi talenta global dalam ekosistem bisnis Anda.
Kami menawarkan saran hukum dan layanan di bidang-bidang berikut:
- Pengurusan Izin Kerja (RPTKA & Notifikasi)
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS) & Izin Tinggal Tetap (ITAP)
- Visa Investor & Visa Kunjungan Bisnis
- Audit Kepatuhan Imigrasi Korporasi
- Layanan Keimigrasian bagi Keluarga Ekspatriat
- Pengurusan KITAS/KITAP bagi Pemegang Saham & Direksi
- Representasi dalam Masalah Deportasi atau Penangkalan
- Konsultasi Kewarganegaraan & Naturalisasi
Mobilitas talenta tanpa hambatan adalah katalis bagi pertumbuhan bisnis global. Kami memastikan setiap proses imigrasi klien kami berjalan presisi, memberikan ketenangan hukum bagi individu maupun korporasi untuk berkarya di Indonesia.